(best practice pelaksanaan transparasi dan partisipasi di Kab. Lebak)

Demokratisasi di negeri kita yang diawali dengan reformasi, sudah berjalan kurang lebih satu dasawarsa seharusnya mendorong pemerintah untuk lebih transparan agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara bertanggungjawab.
Dengan adanya Transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat publik sehingga pembangunan dan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat dapat dirasakan secara optimal. Demikian benang merah yang diambil dari diskusi Kopi Dalung bertempat di kediaman salah satu tokoh masyarakat Banten H. Hasan Alaydrus pada hari Jumat, 25 Januari 2008 di Serang. Dalam pengantarnya H. Hasan Alaydrus mengatakan bahwa keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sehingga ada sinergitas antara program pemerintah dengan cita-cita masyarakat yakni menuju rakyat Banten sejahtera. Dengan keterbukaan akan terbangun rasa saling mempercayai antara rakyat dengan pemerintah dan begitu pula sebaliknya antara pemerintah dengan rakyatnya. Kritik tajam yang disampaikan berbagai komponen masyarakat terhadap pemerintah merupakan buah ketidakpercayaan dan menjadi lazim dalam iklim demokrasi.

Hasan juga menyampaikan bahwa di zaman seperti sekarang pemerintah juga harus bersikap tegas dan berani mengkritik rakyatnya bilamana ada ketidakberesan atau penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menyebabkan kerugian hak-hak dan kepentingan umum lainnya. Sementara itu Pjs. Walikota Serang Asmudji, SH yang turut hadir dalam acara Kopi Dalung menyambut baik dan memberi apresiasi atas pilihan tema saji diskusi perdana Kopi Dalung yang memang saat ini menjadi salah satu isu utama serta indikator proses dan keberhasilan pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Selain itu Asmudji juga berpendapat forum seperti ini bisa menjadi media alternatif dalam rangka pencerahan dan memperkaya ide-ide konstruktif bagi pembangunan daerah.

Terkait dengan persoalan transparansi dan partisipasi publik (tema saji Kopi Dalung)
yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak Didih M Sudi, Asmudji merespon positif dan akan mendorong serta mengupayakan agar terbentuknya KTP di Kota Serang dan KTP Tingkat Provinsi Banten, melalui Peraturan Daerah. Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama dan tidak hanya dengan pembentukan KTP saja tapi bagaimana kita juga harus bisa merubah mind set (pola pikir) aparatur pemerintah (birokrat) yang tadinya ingin dilayani jadi melayani, ungkapnya.

KTP Lebak merupakan lembaga pertama di Indonesia yang mempunyai fungsi
pengawasan terhadap penyelengaraan pemerintahan baik pada tahap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak. Banyak hal yang telah dilakukan KTP sehingga mendorong pemerintah Kabupaten Lebak untuk lebih serius dalam membangun daerah dan melayani kebutuhan masyarakat.Ada hubungan atau pengaruh signifikan antara transparansi dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, kenapa? Karena ada partisipasi masyarakat maka pemerintah akan lebih bersunguh-sungguh dan transparan dalam mengelola pemerintahannya, demikian yang diungkapkan Robert Chandra, Sekretaris Bappeda Lebak Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Alumni Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang), Iwan Ridwan berpendapat, tidak cukup dengan KTP saja pemerintah akan lebih transparan. Tapi juga harus ada instrumen hukum yang lain yang mendorong bahkan memaksa pemerintah untuk lebih transparan, tentunya ini terkait juga dengan masalah undang-undang perlindungan saksi. Dengan adanya jaminan keamanan terhadap saksi maka akan muncul whistel blowers atau orang-orang (yang idealis) yang berada didalam sistem yang membongkar ketidakberesan (penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang) dalam pemerintahan terutama dalam membelanjakan uang negara. Iwan juga berpendapat, untuk lebih meningkatkan kinerja sebaiknya KTP melakukan terobosan-terobosan dalam pengawasannya. Kalau APBD yang menjadi salah satu objek pengawasannya, maka jangan sektor belanjanya saja yang diawasi tapi sektor pendapatannyapun harus diawasi. Kita tidak pernah tahu berapa sebenarnya dan darimana saja pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah?
”Apakah kita akan percaya begitu saja…..? tandasnya”.

Serang, 25 Januari 2008,
Kopi Dalung Kithchen Cabinet,
Host : Doddy Firmansyah/ Charis Khadaffi

Leave a Comment